Pelatihan Pelaku UsahaPangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Pelatihan Pelaku UsahaPangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Kebumen – Kegiatan Pelatihan Pelaku Usaha Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilaksanakan selama 2 hari, 27 – 28 Mei 2024 bertempat di Grand Kolopaking Hotel. Hadir Kabid Ketahanan Pangan dan Subkoord diversifikasi dan keamanan pangan serta pelaku usaha PSAT sebanyak 24 orang di wilayah Kabupaten Kebumen, dari unsur Kelompok maupun Perorangan.
Tujuan dari pelatihan ini adalah pelaku usaha memahami, mampu menerapkan prinsip penjaminan keamanan pangan pada penanganan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) melalui perizinan keamanan pangan (registrasi) PSAT sehingga terwujud PSAT yang aman konsumsi bagi masyarakat
Hadir Kepala Dinas Pertanian dan Pangan membuka acara sekaligus memberikan sambutan dan arahan agar pelaku usaha PSAT di Kabupaten Kebumen semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan mutu pangan segar dengan mengajukan nomor registrasi PSAT PDUK dan melakukan pemenuhan komitmen penerapan penanganan yang baik/ hygiene sanitasi.
Nara sumber dari Dinas Kesehatan PPKB dengan materi Higiene Sanitasi Pangan Segar Asal Tumbuhan, Pinca Perum Bulog Cabang Magelang dengan materi Sistem Pergudangan, DPMPTSP dengan materi Mekanisme OSS dan Pemilik UD. DAFFA Kebumen dengan materi Pemenuhan Kominten PSAT.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan pre test untuk mengetahui sejauh mana pemahaman pelaku usaha terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
DPMPTSP juga memberikan praktek pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengajuan permohonan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) karena PSAT masuk di dalam PB UMKU tersebut.
Pelaksanaan hari ke-2 dilakukan kunjungan ke UD. DAFFA dengan tujuan agar pelaku usaha langsung melihat dan lebih paham terhadap pemenuhan komitmen yang harus dilakukan pelaku usaha PSAT.
Pelatihan di tutup dengan melakukan post test dengan tujuan sejauh mana pemahaman pelaku usaha setelah mendapatkan pelatihan.
Dari hasil pre test dan post test didapatkan hasil yang signifikan, artinya pemahaman pelaku usaha / bertambah/ meningkat tentang Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
(28/5)
