Surveilan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Surveilan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Kebumen (8/7) - Tim OKKPD Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen melakukan Surveilan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di beberapa lokasi.
Surveilan bertujuan memantau konsistensi pemenuhan persyaratan registrasi PSAT, meliputi persyaratan administrasi maupun teknis oleh pelaku usaha selama 5 (lima) tahun masa berlakunya nomor registrasi PSAT.
Surveilan dilakukan berdasarkan analisa risiko, minimal 1 (satu) kali dalam masa berlakunya nomor pendaftaran PSAT.
Hasil surveilan tim OKKPD beberapa pelaku usaha yang sudah menerapkan poin-poin pemenuhan persyaratan PSAT, diantaranya penerapan sanitasi hygiene, kesesuaian pelabelan pada produk, pencantuman nomor registrasi dan lain sebagainya.
