Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan
Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pasar Hewan
Guna pengendalian dan penanggulangan PMK yang mulai muncul kembali kasusnya di tahun 2025 ini Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen melaksanakan pengawasan lalu lintas ternak di Pasar Hewan. Pekan ini (5-11 Januari 2025) pengawasan dilaksanakan mulai hari Minggu dan Rabu di Pasar Hewan Kebumen serta Selasa dan Jumat di Pasar Hewan Gombong. Pengawasan lalu lintas ternak dilaksanakan oleh Ibu Retno Handarwati, S.Pt. MM selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ibu drh. Marti Ike Wahyu Erawati, MP selaku Subkoord Kesehatan Hewan, Bapak Pujianto, S.Bio.MM selaku Subkoord Kesmavet para Koordinator Puskeswan dan Petugas Pasar Hewan Kebumen dan Gombong. Selain pengawasan lalu lintas hewan melalui pemeriksaan pada ternak-ternak di pasar hewan, dilaksanakan juga Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pedagang hewan agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemui ternak yang bergejala PMK maupun LSD.
Peran Babinkamtibmas, Camat, Kades juga tokoh masyarakat di wilayah setempat sangat berpengaruh terhadap tindak lanjut para peternak dalam menanggulangi PMK dan LSD.
