Maksimalkan Pengetahuan Terhadap Penyakit Hewan LSD dan PMK, Kabid PKH; Cegah Perkembangan Kasus!
Maksimalkan Pengetahuan Terhadap Penyakit Hewan LSD dan PMK, Kabid PKH; Cegah Perkembangan Kasus!
Dengan meningkatnya kasus Lumpy Skin Disease (LSD) yang data kasusnya per tanggal 15 Maret 2023 berjumlah 824 di Kabupaten Kebumen, Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kebumen melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Jual Beli Ternak di Pasar Hewan Argopeni, Kebumen.
Pembinaan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Ibu Retno Handarwati, S.Pt. MM, Subkoord Kesehatan Masyarakat Veteriner Bapak Pujianto, S.Bio. MM, petugas pasar hewan drh. Wahyu Eri S, dan staff bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Himbauan yang disampaikan adalah agar para pelaku usaha memahami dan mewaspadai adanya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih marak dan penyebaran kasusnya cukup meningkat pesat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menghimbau untuk para pelaku usaha juga agar lebih memahami gejala yang timbul pada hewan ternak, akibat jika tidak cepat ditangani dan pentingnya vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pelaku usaha diharapkan tidak acuh terhadap kondisi hewan ternak yang di perjual belikan hanya untuk keuntungan semata saja.
Dikarenakan, penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) mudah menular dan berakibat pada perekonomian peternak maupun penjual ternak. Pencegahan Lumpy Skin Disease (LSD) dapat dimulai dengan melakukan Gerakan Bersih Kandang (Gersidang) baik kebersihan lingkungan kandang dan hewan ternaknya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penularan Lumpy Skin Disease (LSD) melalui gigitan serangga, nyamuk, lalat dan caplak.
Selain itu kesehatan ternak perlu dijaga dengan pemberian pakan yang baik dan berkualitas sesuai kebutuhan ternak.(Nunur/PKH)
