Pentingnya Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Pentingnya Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
Manfaat registrasi/sertifikasi produk PSAT yaitu :
- Memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen.
- Memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat.
- Mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk
- Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar.
- Memberikan "branding" produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.
Pendaftaran/Registrasi PSAT diwajibkan untuk semua produk PSAT yang diperdagangkan dalam bentuk kemasan eceran. Lembaga penjaminan mutu yang berkompetensi untuk menerbitkan Nomor registrasi PSAT ini adalah OKKP-D (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah). Nomor registrasi PSAT ini berlaku selama 5 tahun dan akan dilakukan surveilans atau peninajuan berkala.
Di Kabupaten Kebumen sudah ada 18 Nomor Registrasi PSAT PDUK berlabel putih dan pada saat ini sudah ada pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Registrasi Label Hijau yaitu UD. DAFFA dengan 3 (tiga) nomor berlabel hijau.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan menyerahkan Nomor Registrasi Label Hijau ke UD. DAFFA pada hari Rabu 12 April 2023 di Ruang Rapat Pajale Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen, diharapkan pelaku usaha tetap komitmen terhadap usaha nya dengan mempertahankan bahkan meningkatkan keamanan dan mutu pangan dengan cara menerapkan penanganan yang baik (SPPB) PSAT nya.
