Sosialisasi Perizinan Praktek Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner
Sosialisasi Perizinan Praktek Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner
Rabu, 17 Mei 2023 Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan rapat Sosialisasi Perizinan Praktek Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner. Rapat dihadiri oleh ketua PDHI Cabang Jawa Tengah III (drh. Esti Dwi Utami, MS), DPMPTSP Kab. Kebumen (Ibu Nurhayatun) sebagai narsumber, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kebumen, Kabid PKH, Subkoord Keswan dan Subkoord Perijinan.
Rapat membahas mekanisme perijinan utk Syarat Ijin Praktek (SIP) Medik veteriner dan paramedik. Dari PDHI Jateng 3 menyampaikan pentingnya SIP bagi medik veteriner dan paramedik sehingga dinas Pertanian dan Pangan harus berkomunikasi dg DPMPTSP untuk memfasilitasi. Dari DPMPTSP nenyampaikan bahwa SIP bisa diajukan karena sudah masuk dlm Perbup pendelegasian wewenang. Untuk mekanisme pengajuan perijinan pd perbup pendelegasian wewenang melalui 2 cara yaitu sistem OSS dan Siperi.
Sementara itu berdasar Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 perijinan kegiatan pelayanan keswan belum diatur dan belum dapat diproses melalui OSS, sehingga Dinas harus mengusulkan kepada DPMPTSP untuk memasukkan SIP tersebut dlm sistem Siperi DPMPTSP.
