Antemortem "Pemeriksaan Kesehatan Hewan Sebelum Disembelih"
Antemortem "Pemeriksaan Kesehatan Hewan Sebelum Disembelih"
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen melaksanakan pemeriksaan antemortem pada ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Antemortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.
Pemeriksaan antemortem dilaksanakan oleh tim Bidang PKH sejak hari Jumat tgl 23 juni, dilanjut tgl 26 dan 27 Juni 2023. Ada beberapa titik antemortem yaitu bakul hewan kurban di Desa Panjer, Muktisari, Tamanwinangun dan Adikarso Kecamatan Kebumen. Total ternak yang diperiksa sebanyak 70 ekor kambing dan yang dinyatakan layak kurban sebanyak 32 ekor sedangkan yang 38 ekor tidak layak karena belum memenuhi umur, terjangkit penyakit seperti pilek, sakit mata dan scabies.. Sedangkan yang bergejala PPR tidak ditemukan. Untuk pemeriksaan antemortem pada Sapi dilaksanakan di Kandang milik bakul-bakul sapi di wilayah Jatimulyo Alian dan wilayah kebumen kota dengan jumlah sapi yg diperiksa sebanyak 63 ekor dan ditemukan sapi bergejala awal LSD sebanyak 3 ekor sehingga disarankan agar yang bergejala untuk diisolasi dan tidak diperjualbelikan untuk kurban. Pemeriksaan juga dilakukan dipasar hewan Gombong khusus hewan dg umur layak kurban dengan hasil pemeriksaan menunjukan seluruh ternak yang ada di pasar hewan baik sapi dan kambing dewasa layak untuk kurban, meskipun beberapa ekor sapi terlihat bekas luka LSD pada tubuhnya, namun sudah sembuh.
