PENGENDALIAN KERAWANAN PANGAN
PENGENDALIAN KERAWANAN PANGAN
Rapat Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau (P3KE).
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Intervensi Kerawanan Pangan pada tanggal 30 Agustus 2023, dilaksanakan Rapat verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau (P3KE) oleh desa (4/9), untuk kecocokan data sesuai ketentuan (Data BNBA). Jika ada penggantian penerima dilaksankan sesuai petunjuk teknis Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2023.
Kegiatan ini bersumber dari Badan Pangan Nasional melalui Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi untuk melaksanakan ”Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan”, dalam rangka mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan merupakan uji coba (piloting) yang dibiayai melalui Bantuan Pemerintah
Adapun sasaran penerima bantuan pangan adalah Keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran 10% terbawah (desil 1) yang merupakan sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di 22 kabupaten/kota dengan jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 98.600 KK
Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi kegiatan Rp. 10,8 M untuk 64.024 KK di 142 desa pada 6 Kabupaten (Banjarnegara, Grobogan, Kebumen, Purworejo, Temanggung dan Wonosobo). Kabupaten Kebumen 24 desa/kelurahan 10.558 KK.
1. Jenis bantuan pangan terdiri dari:
a. kornet sapi 340 gr (1 pcs);
b. sarden 155 gr (2 pcs);
c. garam beriodium 250 gr (2 pcs);
d. minyak goreng 1.000 mililiter (1 pcs);
e. bihun jagung 320 gr (2 pcs);
f. kacang hijau 500 gr (1 pcs).
Hasil Verval Desa selanjutnya oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen bersama Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Kebumen, BAPPEDA Kabupaten Kebumen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen akan memvalidasi data dimaksud dan diserahkan ke provinsi paling lambat tanggal 7 September 2023.
