Evaluasi Persetujuan Gubernur Berdasarkan Persetujuan Substansi Rencana Tata Wilayah Kabupaten Kebumen
Evaluasi Persetujuan Gubernur Berdasarkan Persetujuan Substansi Rencana Tata Wilayah Kabupaten Kebumen
Semarang - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kebumen Bapak Teguh Yuliono S.T M.Si dan Bidang Sarana Prasarana Pertanian menghadiri rapat “Evaluasi Persetujuan Gubernur Berdasar Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2043”. Bertempat di Tempat Ruang Kedung ombo Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas PUSDATARU Bp. Ir. SR Eko Sp. MT memberikan sambutan dan hasil akhir dari kegiatan adalah berita acara rapat yg akan digunakan utk Konsultasi dengan Kementerian dalam negeri
Sambutan Sekda Kebumen:
Batas waktu 31 desember utk itu dimohon kecermatan dan kerjasama dari instansi terkait agar proses berjalan sesuai rencana
Paparan terkait Raperda RTRW Kebumen oleh Kepala Dinas PUPR adalah:
1. Tahapan penyusunan Raperda RTRW
2. Kondisi umum Kabupaten Kebumen
3. Potensi unggulan kabupaten Kebumen
-tanaman pangan surpus 140%
-sapi PO, kelapa GEK
-Perikanan
-Geopark Kebumen
4. Visi Misi Kabupaten Kebumen
5. Tujuan Penataan Ruang
Mewujudkan Kabupaten Kebumen yang sejahtera, Mandiri, berbasis agrobisnis dan pariwisata berkelanjutan
- Isu Strategis struktur ruang
- Isu strategis pola ruang
- Kawasan strategis
- Neraca pola ruang RTRW Kabupaten Kebumen
- 7 muatan strategis RTRW
